Sumber: https://tugu.com/

Pertumbuhan industri halal Indonesia saat ini semakin menggembirakan. Dengan semakin tingginya awareness akan produk halal, hal ini mendorong para pemangku kepentingan untuk saling bahu membahu memastikan terciptanya ekosistem halal yang baik. Bank Indonesia (BI), sebagai salah satu otoritas yang terlibat dalam pengembangan industri halal di Indonesia, menyatakan bahwa digitalisasi produk ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi alat yang penting dalam pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, salah pendorong pengembangan industri halal di Indonesia adalah digitalisasi produk dan jasa keuangan syariah.

Peranan penting yang dapat dilakukan oleh bank syariah untuk industri halal adalah pemenuhan kebutuhan keuangan industri halal dan digitalisasi pembayaran produk halal. Sebagaimana fungsi utama lembaga perbankan sebagai lembaga intermediari, perbankan syariah juga memiliki peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan modal para pelaku industri halal, baik untuk skala korporasi mapun kecil dan menengah. Tetapi, selain intermediari, peranan terpenting perbankan syariah dalam ekosistem halal adalah penyediaan jasa pembayaran, khususnya secara digital.

Beberapa tahun belakangan ini, Bank Indonesia secara intens mengembangkan skema pelayanan pembayaran yang dapat digunakan oleh industri keuangan syariah. Digitalisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia melalui skema QRIS dan BI-Fast merupakan salah satu inovasi perbankan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Selain inovasi yang dilakukan secara langsung, BI juga bekerja sama secara intens dengan lembaga lain yang menaungi komunitas tertentu untuk membuat skema yang bersifat lokal dan memperkenalkan skema digitalisasi pembayaran hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Salah satunya adalah kerjasama dengan Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN). Kerjasama dengan HEBITREN memungkinkan BI untuk menggarap segmen pesantren yang saat ini memiliki potensi industri halal yang sangat besar di Indonesia. Pada setiap gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), BI selalu memfasilitasi produk-produk halal yang dikembangkan oleh komunitas pesantren dan juga optimalisasi digital payment dari pesantren.

Salah satu kunci pengembangan ekosistem halal adalah pemanfaatan digital payment, karena ini akan mempermudah para pelaku industri halal, khususnya yang masih dalam kategori usaha kecil dan menengah (UMK). Bagi para konsumen produk halal, kemudahan pembayaran akan mendorong mereka untuk mendapatkan produk halal dengan mudah dan cepat. Dengan kemudahan pembayaran, UMK dapat menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi para konsumennya yang tujuannya tentu saja meningkatkan konsumsi produk UMK halal ini. Sedangkan bagi bank syariah sebagai mitra, manfaat yang didapatkan tentu saja semakin bertambahnya minat nasabah untuk menggunakan jasa bank syariah tersebut dengan menyediakan fasilitas pembayaran digital. Dan secara tidak langsung, pembayaran digital ini dapat memberikan dana murah dan juga laba bagi bank syariah. Oleh karena itu, Pemerintah, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta Otoritas Jasa keuangan mendorong pembayaran digital untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Indonesia.

Referensi:

  1. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2519623.aspx
  2. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211025110615-78-711873/bos-bi-ungkap-manfaat-digitalisasi-transaksi-produk-halal
  3. https://kneks.go.id/isuutama/12/kebutuhan-digital-payment-syariah-sangat-mendesak