Bisnis seperti biasa, bukan lagi menjadi pilihan. Disrupsi yang dibawa oleh pandemi COVID-19 telah – dan akan terus – berdampak besar pada semua bisnis dan industri.

Pada Maret 2020, kebijakan pembatasan sosial diberlakukan di banyak kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Dengan hanya beberapa sektor – seperti pertahanan dan keamanan, pangan, minyak dan gas, layanan kesehatan, ekonomi, keuangan, komunikasi, industri, dan logistic – masih dapat beroperasi selama periode pandemi COVID-19 ini, dan pandemic ini memberikan dampak ekonomi makro dan keuangan yang meluas pada berbagai bidang bisnis.

Kita telah membahas dampak pandemi COVID-19 pada pelaporan keuangan, pada artikel saya berjudul Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pelaporan Keuangan (part 1).  Mari kita lanjutkan bahasan dengan pertimbangan akuntansi lainnya.

Dari perspektif akuntansi, penting bagi entitas untuk mempertimbangkan dampak COVID-19 pada industri mereka, serta keadaan unik mereka sendiri dan risiko spesifik mereka. Jadi pertimbangan lain pada laporan keuangan yang mungkin dihadapi entitas termasuk, namun tidak terbatas pada, hal-hal berikut:

  • Material judgements, assumptions, and uncertainties

Penilaian yang material (material judgement), asumsi, dan ketidakpastian memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang lebih lengkap kepada pengguna laporan keuangan dalam memahami kondisi bisnis entitas. Terlebih pada masa-masa yang serba tidak pasti saat ini, ketiga hal ini menjadi sangat penting agar pengguna laporan keuangan dapat memahami risiko yang dihadapi entitas, dan memahami penilaian dan asumsi yang telah dibuat dalam menghadapi ketidakpastian.

  • Events after reporting period

Pada setiap akhir periode pelaporan, entitas harus mengevaluasi secara hati-hati setiap informasi baru yang tersedia setelah tanggal pelaporan tetapi sebelum penerbitan laporan keuangan (subsequent events). Entitas perlu mengingat bahwa semua penilaian harus dilakukan berdasarkan kondisi yang ada pada tanggal pelaporan, dan penyesuaian hanya dapat dilakukan untuk mencerminkan peristiwa kemudian yang terjadi setelah tanggal pelaporan.

Untuk periode pelaporan periode berikutnya, dampak pandemi COVID-19 dapat berimplikasi pada pengakuan dan pengukuran aset dan liabilitas  dalam laporan keuangan entitas. Hal ini akan sangat bergantung pada tanggal pelaporan, serta keadaan khusus dari operasi entitas, dan peristiwa tertentu yang dipertimbangkan.

  • Impairment of non-financial assets (including goodwill)

Entitas juga perlu menilai apakah pandemi COVID-19 telah mengakibatkan penurunan nilai aset nonkeuangan mereka. Kinerja keuangan mereka, termasuk perkiraan arus kas dan pendapatan di masa depan, dapat dipengaruhi secara signifikan oleh dampak langsung atau tidak langsung dari kejadian yang baru saja berlalu dan yang sedang berlangsung.

  • Valuation of inventories

Persediaan diukur pada the lower of cost and net realisable value (NRV). Akibat COVID-19, entitas mungkin menghadapi tantangan dalam menghitung NRV atau mengalami tingkat produksi rendah yang tidak normal karena penghentian sementara jalur produksi. Oleh karena itu, mereka mungkin perlu meninjau penetapan biaya persediaan mereka untuk memastikan bahwa biaya overhead tetap (fixed overhead) yang tidak dialokasikan, diakui dalam laporan laba rugi untuk periode terjadinya.

  • Allowance for ECL

COVID-19 dapat memengaruhi kemampuan peminjam, baik perusahaan maupun individu, untuk memenuhi kewajibannya. Selain itu, baik peminjam korporasi maupun individu mungkin memiliki eksposur yang khusus untuk geografi atau sektor industri mereka, yang dapat meningkatkan risiko gagal bayar mereka. Pada tingkat agregat, keseluruhan peningkatan kemungkinan gagal bayar di banyak peminjam dan tingkat kerugian dapat meningkat karena penurunan nilai agunan yang lebih umum terlihat pada penurunan harga aset.

ECL berlaku untuk piutang dagang, pinjaman, surat utang, serta kerugian yang diakui dalam mengukur komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan. Jumlah dan waktu dari ECL, serta probabilitas yang ditetapkan padanya, harus didasarkan pada informasi yang masuk akal dan bukti yang mendukung yang tersedia tanpa biaya dan upaya berlebihan, pada akhir periode pelaporan. Dalam beberapa kasus, ini mungkin memerlukan penilaian yang signifikan.

Gambar diambil dari:

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/07/9dc1119d-5b84-468e-8f6d-3737566053ee_169.jpeg?w=700&q=80

 

Referensi:

PANDUAN PENERAPAN PSAK 71 DAN PSAK 68 UNTUK PERBANKAN DI MASA PANDEMI COVID -19. 2020. https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/Documents/Pages/informasi-covid-19/OJK%20Keluarkan%20Panduan%20Penerapan%20PSAK%2071%20dan%20PSAK%2068%20untuk%20Perbankan%20di%20Masa%20Pandemi%20Covid-19.pdf