Sustainable development atau pembangunan berkelanjutan didefinisikan dalam Brundtland Report pada tahun 1987 sebagai “a development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs” (International Institute for Sustainable Development (IISD), 2015; United Nations, 1987, p.15). Definisi ini dapat dijelaskan bahwa keberlanjutan, sebagai kualitas yang menciptakan dan memelihara kondisi di mana manusia dan alam dapat hidup dalam harmoni yang produktif, dan yang memungkinkan pemenuhan kebutuhan sosial ekonomi dan lainnya, dari generasi sekarang dan yang akan datang. Jadi dapat kita lihat bahwa definisi ini benar-benar terfokus pada pelestarian lingkungan alam kita. Jika kita meringkasnya, keberlanjutan sebenarnya terkait mengenai tiga hal yang berbeda, yaitu:

  1. Kesejahteraan ekonomi,
  2. Sosial, dan
  3. Lingkungan,

dimana, ketiga hal itu tidak hanya ditujukan untuk masa sekarang, tidak hanya 10 tahun kedepan, tetapi juga untuk selamanya.

Dalam konsep keberlanjutan, kita juga memahami konsep keberlanjutan triple bottom line, dimana kita juga mempertimbangkan dampak lingkungan, manfaat finansial dan implikasi sosial dari setiap tindakan. Hal ini berarti bahwa keberlanjutan bukanlah bidang itu sendiri, tetapi ini adalah cara berpikir tentang bidang apa pun yang Anda kerjakan. Jadi, cara apa yang lebih baik untuk memperkenalkan cara berpikir baru tentang banyak hal.

Dengan semakin tingginya perhatian kearah pembangunan berkelanjutan (sustainable development), peran pendidikan tinggi dalam proses ini menjadi perhatian dan banyak seruan yang ditujukan kepada pendidikan tinggi untuk berkontribusi pada proses transisi keberlanjutan, dengan fokus pada peran kunci dari lembaga pendidikan tinggi, seperti pendidikan, penelitian, dan operasional kampus. Beberapa universitas di Italia dan Jepang, telah menggunakan pedoman asesmen keberlanjutan kampus dengan nama green matric. Di Indonesia, Universitas Indonesia (UI) telah mengembangkan The UI GreenMetric World University Ranking sebagai sebuah inisiatif untuk mengembangkan sebuah sistem yang seragam yang senilai komitmen universitas dalam partisipasi mengatasi masalah sustainability dan dampak lingkungan. Sebuah grading system digunakan dalam menghasilkan score numerik yang dapat digunakan dalam perankingan universitas ini.

United Nations Environment Programme (UNEP), bekerjasama dengan perguruan tinggi, mendorong “universitas hijau” atau green universities, dengan tujuan untuk menginspirasi, mendorong dan mendukung universitas untuk berkembang dan menerapkan strategi transformatif mereka dalam membangun kampus hijau, menghemat sumber daya dan rendah karbon (UNEP, 2013). Penghijauan Kampus, dapat menjadi langkah awal bagi perguruan tinggi untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan keberlanjutan. Akuntansi, dapat berkontribusi dalam mengukur dan menyajikan laporan kegiatan penghijauan kampus. Oleh karena itu, akuntansi hijau diperlukan untuk mengukur dan mengungkapkan aktivitas lingkungannya.

 

Referensi:

  • United Nations. (1987). Our Common Future: Brundtland Report. Retrieved from https://www.are.admin.ch/are/en/home/sustainable-development/international-cooperation/2030agenda/un-_-milestones-in-sustainable-development/1987–brundtland-report.html
  • Setyorini, N. A., M.M.Ulkhaq, D. R., Rasyida, & Setiowati, P. R. (2016). Assessing Campus Sustainability: An ISO14001 Approach. International Journal of Advances in Agricultural and Environmental Engineering, 3(2), 2349–1531. https://doi.org/10.15242/ijaaee.u0516207
  • Sonetti, G., Lombardi, P., & Chelleri, L. (2016). True green and sustainable university campuses? Toward a clusters approach. Sustainability (Switzerland), 8(1), 83. https://doi.org/10.3390/su8010083
  • Image Source: Google Image