Stakeholder Theory (Part 2)

Tulisan ini merupakan kelanjutan tulisan dari Stakeholder Theory (Part 1) yang dapat anda baca disini.

Pada tulisan lalu, saya telah menjelaskan arti penting stakeholder theory dalam bisnis dan dampak stakeholder theory dalam bisnis. Pada tulisan kali ini, akan saya bahas mengenai definisi dari stakeholder theory dan juga pengelompokan stakeholders berdasarkan beberapa ahli.

Siapa yang menjadi stakeholder?

Stakeholder didefinisikan oleh Starik (1995, p.216) sebagai “any naturally occurring entity which affects or is affected by organizational performance”. Definisi ini mirip dengan definisi sebelumnya oleh Freeman and Reed (1983, p. 91) yang mencatat pemangku kepentingan adalah are “any identifiable group or individual who can affect the achievement of an organisation’s objectives or is affected by the achievement of an organization’s objectives”.

Menurut Gray et al. (1995), stakeholder theory dapat digunakan untuk menjelaskan ketika perusahaan memperlakukan semua kelompok stakeholders secara setara untuk mendapatkan dukungan mereka dalam mencapai kesuksesan. Freeman (2015) membagi pemangku kepentingan menjadi dua kelompok yang terdiri dari pemangku kepentingan primer dan sekunder. Stakeholder primer adalah orang yang tanpa partisipasi berkelanjutannya, perusahaan tidak dapat bertahan sebagai kelangsungan usaha, sedangkan stakeholder sekunder adalah mereka yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan korporasi dan tidak penting untuk kelangsungan hidup perusahaan (Clarkson, 1995). Clarkson menjelaskan bahwa perusahaan harus mempertimbangkan terutama pemangku kepentingan utama karena operasi perusahaan harus memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan utama.

Girerd-Potin (2014) menyebutkan mengenai tiga jenis stakeholder:

Pertama, business stakeholder yang mencakup, misalnya, karyawan, pelanggan, dan pemasok

Kedua, societal stakeholder yang mencakup aktivis lingkungan dan sosial.

Ketiga, financial stakeholder yang mencakup pemegang saham dan pemegang utang.

Sedangkan Clarkson (1995), dan Wang & Berens (2015) menyebutkan dua jenis stakeholder, yaitu:

  1. Public stakeholder, yang meliputi pemerintah dan masyarakat
  2. Financial stakeholder, yang mencakup pemegang saham dan pemegang obligasi.

Tentu saja, setiap jenis stakeholder mungkin memiliki kepentingan yang berbeda dalam aktivitas bisnis perusahaan dan perusahaan harus memiliki kemampuan untuk memenuhi harapan para stakeholder. Societal stakeholder dan financial stakeholder mungkin menilai kesesuaian harapan atas kinerja sosial perusahaan dengan cara berbeda. Oleh karena itu, berbagai jenis stakeholder mungkin memiliki persepsi yang berbeda tentang kinerja perusahaan.

Stakeholder dan Akuntanbilitas

Di bawah stakeholder theory, para stakeholder mengharuskan perusahaan untuk mengungkapkan akuntabilitas mereka dengan melakukan beberapa kegiatan bisnis dan proyek untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan. Selain itu, para stakeholder  juga meminta perusahaan untuk menyiapkan informasi akuntabilitas tentang aktivitas tersebut (Gray et al., 1996). Dikatakan bahwa stakeholder memiliki hak atas informasi keuangan, sosial dan lingkungan dari perusahaan dan juga stakeholder memiliki pilihan untuk menggunakan atau mengabaikan informasi ini. Oleh karena itu, akuntabilitas adalah poin penting dalam stakeholder theory (Hurst, 1971).

Referensi:

  • Clarkson, M. B. E. (1995). A Stakeholder Framework for Analyzing and Evaluating Corporate Social Performance. Academy of Management Review, 20(1), 92-117.
  • Freeman, R. E. (2015). Strategic Management: A Stakeholder Approach. In Managing in Turbulent Times (Online publication ed.,  Retrieved from https://www.cambridge.org/core/books/strategic-management/E3CC2E2CE01497062D7603B7A8B9337F). Australia: Cambridge University Press. (Reprinted from: 2010).
  • Freeman, R. E., & Reed, D. L. (1983). Stockholders and Stakeholders: A New Perspective on Corporate Governance. California Management Review, 25(3), 88-106.
  • Gray, R., Kouhy, R., & Lavers, S. (1995). Corporate Social and Environmental Reporting: A Review of the Literature and a Longitudinal Study of UK Disclosure. Accounting, Auditing and Accountability Journal, 8(2), 47-77. doi:10.1108/09513579510146996
  • Gray, R., Owen, D., & Adams, C. (1996). Accounting and Accountability: Changes and Challanges in Corporate Social and Environmental Reporting. London, England: Prentice Hall Europe.
  • Hurst, J. W. (1971). The Legitimacy of the Business Corporation in the Law of the United States, 1780-1970. The Academy of Political Science, 86(3), 545-546.
  • Starik, M. (1995). Should Trees Have Managerial Standing? Toward Stakeholder Status For Non-Human Nature. Journal of Business Ethics, 14(3), 207-217.

Image Sources: Google Images

Linda Kusumaning Wedari, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CLI., CSRS