Institutional Theory
Institutional theory dibentuk pada tahun 1880-an dalam ilmu-ilmu sosial dan diterapkan di bidang ekonomi, ilmu politik dan sosiologi, namun demikian, teori ini tidak menyentuh substansi organisasi. Dalam perkembangan selanjutnya, selama tahun 1970-an, teori tersebut telah mulai diterapkan dalam organisasi sebagai institusi, meliputi lingkungan, operasional, budaya dan sosial (Scott, 2014). Perspektif yang lebih baru ini dikenal sebagai “Neo-Institusional Theory” atau “Institutional Theory”, dan terus digunakan hingga saat ini (Deegan, 2014).
Institutional theory menyebutkan bahwa perusahaan dalam lingkungan tertentu cenderung terstruktur dan serupa dengan perusahaan yang telah mapan. Artinya, sebagian besar perusahaan yang berada dalam lingkungan yang sama, cenderung memiliki karakteristik yang serupa (DiMaggio and Powell, 1983). Deegan (2009) lebih lanjut menyebutkan bahwa perusahaan yang menyimpang dari norma yang dilembagakan mungkin memiliki masalah dalam mencapai dan mempertahankan legitimasi. Selain itu, ilmuwan terdahulu berpendapat bahwa perusahaan harus mengikuti norma institusional untuk memperolehh dan mempertahankan status legitimasi. Pendapat ini dapat mendorong perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma sosial yang telah dilembagakan.
Institusional theory membantu pemahaman kita tentang adanya tekanan agar institusi menjadi lebih mirip, yang menurunkan keragaman institusional. Organisasi pada umumnya akan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan standar yang mudah dikenali dan diterima dalam bidang organisasi, untuk membantu mendorong legitimasi suatu organisasi. Teori institusional menjelaskan bagaimana pilihan yang disengaja dan tidak disengaja mengarahkan institusi untuk mencerminkan norma, nilai, dan ideologi organisasi. Akibatnya, organisasi yang memenuhi karakteristik lingkungan yang diharapkan, menerima legitimasi dan terbukti layak atas sumber daya oleh masyarakat dan lingkungan yang lebih. Ketika sebuah organisasi berada diluar ekspektasi ini, lingkungan dapat memandang karakteristiknya sebagai organisasi yang menyimpang (merbeda) dan kecil kemungkinannya untuk bisa mendapatkan sumber daya yang diperlukan untuk bisnis operasi. Lingkungan dalam kerangka teori institusional membatasi keleluasaan institusi untuk terlibat dalam aktivitas strategis tertentu dan menekan institusi menuju konformitas.
Referensi:
- Fields. American Sociological Review, 48(2), 147-160.
- Deegan, C. (2009). Financial Accounting Theory (3rd Ed ed.). Australia: McGraw Hill.
- Deegan, C. (2014). Financial Accounting Theory (4th edn ed.). Sydney, NSW: McGraw-Hill Education.
- DiMaggio, P. J., & Powell, W. W. (1983). The Iron Cage Revisited: Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational
- Scott, W. R. (2014). Institutions and Organisations: Ideas and Interests (4th edn ed.). Los Angeles, USA: Sage Publications.
Image Sources: Google Images
Comments :