Web3 dan Masa Depan Dunia Kerja Digital: Siapkah Anda?
Web3 atau Web 3.0 merupakan istilah yang diberikan untuk generasi internet selanjutnya setelah Web 2.0 yang dimana generasi selanjutnya berbasis blockchain dan lebih terdesentralisasi daripada sebelumnya. Pada Web3, akses tidak lagi dikuasai oleh segelintir perusahaan besar, melainkan oleh jaringan komunitas pengguna itu sendiri. Sumber McKinsey menggambarkan Web3 sebagai “Internet baru yang terdesentralisasi, dibangun di atas blockchain dan dikendalikan bersama oleh para penggunanya”. Dengan teknologi ini, pengguna dapat memiliki kendali penuh atas data dan asset digital milik mereka. Salah satu caranya adalah melalui Smart Contract dan aplikasi terdesentralisasi (dApps) yang berjalan di atas blockchain. Konsep Web3 juga dikenal dengan istilah permissionless dan trustless, artinya transaksi dapat berjalan tanpa perlu izin atau perantara [1].

Web3 digadang-gadang penting karena memberi solusi atas beberapa kelemahan Web2. Sistem dari Web2 saat ini sering mengandalkan perantara berupa bank atau platform media sosial yang mengontrol data dan transaksi pengguna sebagai pusat. Dengan penerapan metode blockchain, keamanan dan privasi data menjadi lebih tinggi karena data tersimpan di jaringan terbesar dan tidak mudah diubah. Tren global menunjukkan bahwa semakin banyak perhatian pada privasi dan kepemilikan data di dalam dunia digital yang mendorong minat industri dan masyarakat pada penerapan Web3 [2].
Prospek pasar Web3 secara global sangat menjanjikan. Menurut riset pasar, nilai pasar Web3 global diperkirakan mencapai US$ 6,63 miliar pada 2024 dan berkembang pesat hingga sekitar US$ 177,6 miliar pada 2033 (CAGR ~44%) . Riset lain menyebutkan pasar Web3 tumbuh dari US$ 2,25 miliar tahun 2023 menjadi US$ 33,5 miliar pada 2030 (CAGR ~49%) . Wilayah Amerika Utara saat ini memimpin pangsa pasar (sekitar 37% pada 2023), sementara Asia-Pasifik diperkirakan menjadi wilayah dengan pertumbuhan tercepat . Tren global juga terlihat dari minat besar terhadap aset digital: misalnya, pada 2023 lebih dari US$ 100 miliar dialokasikan ke pinjaman DeFi (keuangan terdesentralisasi) saja . Berbagai sektor mulai mengadopsi teknologi Web3, dari sektor keuangan hingga rantai pasok, bahkan perusahaan besar seperti bank dan lembaga pemerintahan mulai bereksperimen dengan blockchain untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi [3, 4].
Sementara itu, di Indonesia, adopsi teknologi blockchain terus meningkat di sektor keuangan, logistik, dan pemerintahan. Pemerintah melalui MenKominfo membentuk Indonesia Blockchain Hub untuk mendukung pengembangan ekosistem Web3 nasional. Jumlah pengembang Web3 juga tumbuh pesat, dengan kontribusi proyek open-source meningkat 36% pada 2022. Sejak 2021, lebih dari 25 startup lokal bermunculan di bidang dompet kripto, DeFi, dan NFT. Indonesia kini menempati peringkat ke-7 dunia dalam volume transaksi aset kripto, mencerminkan tingginya minat masyarakat. Dengan populasi muda dan regulasi yang berkembang, Indonesia berpotensi menjadi pemain utama di ekonomi Web3 Asia Tenggara [5, 6].

Web3 menghadirkan banyak inovasi, seperti Non-Fungible Tokens (NFT), Decentralized Autonomous Organizations (DAO), dan integrasi kecerdasan buatan (AI) dengan blockchain. Keyakinan umum adalah bahwa Web3 akan membuka peluang baru (misal NFT untuk kepemilikan digital atau DeFi untuk layanan keuangan tanpa bank). Secara keseluruhan, Web3 digadang-gadang menjadi fondasi internet masa depan yang lebih demokratis dan aman. Bagi pembaca awam, intinya adalah Web3 bertujuan mengembalikan kontrol data ke tangan pengguna, memungkinkan transaksi peer-to-peer yang lebih aman dan mendorong inovasi teknologi terbarukan di masa depan . Meski masih dalam tahap tumbuh, prospek global Web3 sangat besar, baik dari segi pertumbuhan pasar yang eksponensial hingga adopsi teknologi baru, selama tantangan utama seperti regulasi dan skala dapat diatasi.
Daftar Pusaka
[1] M. Chui, R. Byrne, M.-C. Nadeau, et al., “What is Web3?,” McKinsey & Company, 10-Oct-2023. [Online]. Available: https://www.mckinsey.com/featured-insights/mckinsey-explainers/what-is-web3. [Accessed: 08-Aug-2025]. McKinsey & Company
[2] “Web3 Market Size, Share, Trends | CAGR of 44.10%,” Market.us. [Online]. Available: https://market.us/report/web3-market/. [Accessed: 08-Aug-2025]. Market.us
[3] “DeFi — Total Value Locked (TVL) data,” DefiLlama. [Online]. Available: https://defillama.com/. [Accessed: 08-Aug-2025]. DefiLlama
[4] “Total value locked across DeFi protocols (data & reporting),” The Block (data article on DeFi TVL trends), Dec. 2023. [Online]. Available: https://www.theblock.co/ (lihat bagian DeFi TVL). [Accessed: 08-Aug-2025]. The Block
[5] HUB.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Republik Indonesia. [Online]. Available: https://hub.id/. [Accessed: 08-Aug-2025]. hub.id
[6] “2023 Global Crypto Adoption Index,” Chainalysis, 12-Sep-2023. [Online]. Available: https://www.chainalysis.com/blog/2023-global-crypto-adoption-index/. [Accessed: 08-Aug-2025]. Chainalysis
Agustus 2025
Penulis: Gilbert Owen
*Artikel ini dibuat dengan bantuan AI dan hanya berfungsi sebagai artikel edukasi secara umum
Comments :