Suatu merk saat ini tidak dapat dipisahkan dengan elemen warna yang melekat padanya, karena saat ini warna menjadi suatu pembeda antara merk yang satu dengan merk yang lainnya.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Loyola University tahun 2007 di USA menunjukan bahwa dengan adanya warna pada suatu merk dapat lebih meningkatkan perhatian orang sebesar 82%.

Tiap elemen warna memiliki sifat, baik itu sifat positif maupun sifat negatif. Berikut adalah Sifat dan emosi yang terkandung dalam tiap warna berdasarkan pada pendekatan dari beberapa peneliti (Wei-Lun Chang dan Hsieh-Liang Lin, 2010):

Tabel 1. Identitas Positif dan Negatif Tiap Warna Berdasarkan Penelitian Terdahulu

Berdasarkan tabel tersebut, maka Wei-Lun Chang dan Hsieh-Liang Lin (2010) mencoba untuk melakukan penelitian untuk menentukan sifat dari tiap warna tersebut dan hasil dari penelitiannya adalah sebagai berikut:

Tabel 2. Warna dan Identitasnya

Dari tabel 2 tersebut maka tentunya para pelaku usaha dapat mempertimbangkan terlebih dahulu tentang kombinasi warna yang akan dipilih untuk merk usaha mereka, karena selain berpengaruh terhadap first impression dari produk yang ditawarkan, warna juga akan berpengaruh pada keputusan pembelian dari konsumen sebesar 67% (Wei-Lun Chang and Hsieh-Liang Lin, 2010).

Referensi:

Chang, Wei-Lun and Hsieh-Liang Lin. (2010). The impact of color traits on corporate branding. African Journal of Business Management Vol. 4(15), pp. 3344-3355