Perdagangan berjangka komoditi bukan sesuatu yang asing lagi bagi BINUSIAN khususnya untuk mahasiswa Jurusan Manajemen. Senin (27/10), Management Laboratory mengadakan seminar Manajemen Keuangan dalam Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi yang bertempat di Auditorium Kampus Anggrek BINUS UNIVERSITY.

Sebagian dari kita mengenal perdagangan berjangka komoditi sebagai sesuatu yang tidak baik, seperti penipuan, dan lain sebagainya. Namun sebenarnya cara pikir ini disebabkan oleh sedikitnya pengetahuan yang dimiliki mengenai perdagangan berjangka komoditi. Definisi dari perdagangan berjangka komoditi sendiri adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan berdasarkan kontrak berjangka. Yang menjadi kekuatan dari proses perdagangan berjangka komoditi ini adalah harga komoditi itu sendiri.

Harga komoditi ini sebenarnya dipengaruhi oleh berbagai macam faktor internal dan eksternal yang menyebabkan harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan harga yang tidak menentu inilah yang dapat dikatakan sebagai risk management dimana para investor bisa mengalami keuntungan ataupun kerugian.

Dalam seminar ini, Stella N Lukman perwakilan dari Indonesian Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengatakan bahwa, perdagangan berjangka komoditi ini harusnya diikuti oleh investor yang memahami secara jelas resiko dari jual beli komoditi ini dan orang yang tidak akan kehilangan terlalu banyak saat mengalami kerugian.

Salah satu komoditi yang banyak digunakan dan memiliki resiko yang lebih kecil untuk kerugian adalah emas. Karena itu, selain Stella N Lukman, Management Laboratory turut mengundang Widiastuti perwakilan dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti), Budi Frensidi sebagai Pakar Manajemen Investasi, dan Rizal Perwira perwakilan dari PT. IMFUTURES sebagai pembicara.

Keempat pembicara ini memperkenalkan lebih gamblang mengenai perdagangan berjangka komoditi dan bagaimana emas dapat digunakan oleh BINUSIAN untuk berintestasi. Pada dasarnya untuk investasi ini terdapat 2 cara yaitu fisik dan kontrak. Pembelian langsung di toko emas dan menyimpannya sendiri dapat dikatakan sebagai pembelian secara fisik. Sedangkan pembelian dalam bentuk kontrak, artinya kita membeli emas tersebut dengan surat-surat dan memberikan kesempatan kepada pialang untuk diperdagangkan di bursa.

Seminar ini merupakan tahap awal pengenalan mahasiswa mengenai investasi melalui perdagangan berjangka komoditi. Melalui seminar ini juga, diharapkan para peserta bisa mulai mengelola manajemen keuangan mereka dan mulai berinvestasi untuk masa depan. (AL)