JAKARTA – Salah satu strategi pengembangan pendidikan adalah dengan menunjuk pada pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi. Strategi ini diperuntukkan bagi anak usia sekolah melalui Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikdas) sembilan tahun dan 12 tahun untuk SMA.

Menurut Guru Besar (Gubes) Bidang Psikologi Pendidikan Prof. Emeritus Conny R. Semiawan, strategi peningkatan efektivitas pembelajaran sesuai kurikulum adalah sistem nilai, efektivitas internal, efektivitas pemahaman, dan efektivitas penyerapan.

“Fungsi sekolah adalah persemaian, perwujudan modal mental, moral, karakter dan pribadi yang ditumbuhkan dari potensi sejak lahir. Ia merupakan bibit-bibit yang berbeda pada setiap anak,” ujar Conny dalam acara Musyawarah & Temu Ilmiah Nasional ke-3 di Auditorium Binus Anggrek, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2014).

Conny mengingatkan, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah disebutkan bahwa setiap anak berhak atas pendidikan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga wajib memberikan pendidikan yang merata.

“Hal ini mengandung konsekuensi bahwa pendidikan harus memperhatikan kultur yang jamak atau multikultural itu. Selain itu, juga harus ditimbulkan kesadaran kultural yang pada gilirannya menuntut pemahaman terhadap budaya orang lain,” ucap Penasihat Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia itu. (rfa)